Tinjauan Yuridis Terhadap Pembuatan dan Pengukuran Kapal Berdasarkan Standar Pelayaran di Kementerian Perhubungan dan Pelabuhan Kota Batam
Home Research Details
Padrisan Jamba

Tinjauan Yuridis Terhadap Pembuatan dan Pengukuran Kapal Berdasarkan Standar Pelayaran di Kementerian Perhubungan dan Pelabuhan Kota Batam

0.0 (0 ratings)

Introduction

Tinjauan yuridis terhadap pembuatan dan pengukuran kapal berdasarkan standar pelayaran di kementerian perhubungan dan pelabuhan kota batam. Menganalisis tinjauan yuridis pembuatan dan pengukuran kapal berdasarkan standar pelayaran di Kementerian Perhubungan dan Pelabuhan Batam, termasuk regulasi hukum dan upaya peningkatan keselamatan.

0
31 views

Abstract

Cara pengukuran kapal standar menggunakan metode pengukuran kapal sesuai dengan International Convention on Tonnage Measurement of Ship, Landasan Hukum Undang-undang Nomor 5 Tahun 1983 tentang Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia. Undang-undang Nomor 21 Tahun 1992 tentang Pelayaran; Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Standar. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1984 Tentang Pengelolaan Sumberdaya alam Hayati di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1990 tentang Usaha Standar. Jo. No. 141 Tahun 2000. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2002 tentang Perkapalan. Keputusan Menteri Kelautan dan Standar Nomor 10 Tahun 2002 tentang Perizinan Usaha Standar. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 6 Tahun 2005 tentang Pengukuran Kapal. Penetian ini mengunakan metode Penelitian hukum normatif merupakan penelitian hukum konseptual sebagaimana yang ada dalam peraturan PerUndang-Undangan dan konseptual yang ada dalam kaidah-kaidah hukum lainnya yang hidup dalam masyarakat terhadap suatu permasalahan hukum tertentu. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan jenis penelitian normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan mengkaji peraturan Undang-Undang atau peraturan lainnya yang diterapkan dalam penyelesaian suatu permasalahan hukum tertentu. Kesimpulan dalam penelitian Pengaturan hukum Pengukuran Kapal Dalam Standar Pelayaran di Kementerian Perhubungan Pelabuhan Batam, Peraturan Menteri Perhubungan dan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat yang bertujuan untuk meningkatkan keselamatan transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan, Identifikasi dan Pengukuran Kapal Standar serta unutk meningkatkan pemahaman dan kesadaran petugas pendaftaran dan pemeriksa fisik dan dokumen kapal standar tentang prosedur Identifikasi dan Pengukuran Kapal Standar. Kendala apa yang dihadapi Pengukuran Kapal Dalam Standar Pelayaran di Kementerian Perhubungan Pelabuhan Batam. Tidak dilakukannya pengecekan kekuatan konstruksi lambung dilakukan dengan menggunakan alat Ultrasonic Wall Thickness Gauge yang mana alat tersebut bisa memberikan hasil berupa tebal pelat dari konstruksi lambung. Jurnal ini diharapakan memberikan manfaat bagi para perusahaan pembuatan kapal digalangan kapal agar sesuai dengan standar pelayaran di Kementerian Perhubungan dan Pelabuhan.


Review

This journal paper, "Tinjauan Yuridis Terhadap Pembuatan dan Pengukuran Kapal Berdasarkan Standar Pelayaran di Kementerian Perhubungan dan Pelabuhan Kota Batam," presents a juridical review focusing on ship construction and measurement practices within the context of shipping standards set by the Ministry of Transportation and the Port of Batam. Utilizing a normative legal research methodology, the study aims to examine the legal framework governing ship tonnage measurement, drawing upon international conventions and a comprehensive array of Indonesian national laws and regulations. The primary objective appears to be enhancing maritime safety, particularly in river, lake, and ferry transportation, by improving the understanding and compliance of officials regarding standard ship identification and measurement procedures. A significant strength of this research lies in its thorough enumeration of the legal foundations underpinning ship measurement in Indonesia. The abstract highlights adherence to the International Convention on Tonnage Measurement of Ships and references a robust set of national laws, government regulations, and ministerial decrees, including specific Ministry of Transportation regulations. This comprehensive legal mapping provides a solid basis for understanding the regulatory environment. The paper's stated intent to benefit shipbuilding companies by ensuring compliance with established standards underscores its practical relevance, contributing to safer and more compliant maritime operations, particularly within the Batam area which is a significant shipbuilding hub. While strong on normative review, the abstract reveals a critical practical challenge: the lack of hull construction strength checks using an Ultrasonic Wall Thickness Gauge. This identified "kendala" suggests a potential disconnect between the extensive legal framework and its on-the-ground implementation. Although the study is normative, further elaboration on the legal implications of such non-compliance, or how the existing legal instruments address such practical enforcement gaps, would strengthen its impact. Future research could explore mechanisms to bridge this gap, perhaps by analyzing the legal enforceability of these critical checks and proposing regulatory improvements to ensure that the rigorous legal standards are consistently met in practice, thereby fully realizing the paper's objective of improved safety and compliance.


Full Text

You need to be logged in to view the full text and Download file of this article - Tinjauan Yuridis Terhadap Pembuatan dan Pengukuran Kapal Berdasarkan Standar Pelayaran di Kementerian Perhubungan dan Pelabuhan Kota Batam from Jurnal Cahaya Keadilan .

Login to View Full Text And Download

Comments


You need to be logged in to post a comment.