PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PELAKU UMKM DALAM TRANSAKSI ONLINE GUNA PENINGKATAN PEREKONOMIAN DI INDONESIA
Home Research Details
Triyana Syahfitri, Wetria Fauzi

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PELAKU UMKM DALAM TRANSAKSI ONLINE GUNA PENINGKATAN PEREKONOMIAN DI INDONESIA

0.0 (0 ratings)

Introduction

Perlindungan hukum terhadap pelaku umkm dalam transaksi online guna peningkatan perekonomian di indonesia. Pentingnya perlindungan hukum seimbang bagi UMKM dalam transaksi online untuk mengatasi potensi kerugian dari konsumen nakal, guna mendorong peningkatan ekonomi Indonesia.

0
31 views

Abstract

Usaha Mikro Kecil Menengah merupakan salah satu penopang perekonomian, karena sebahagian besar penduduk Indonesia mata pencaharian berasal dari usaha mikro kecil menengah, sehingga perlu diberikan perlindungan hukum terhadap pelaku usaha pada segmen ini dengan cara membentuk Perundang-undangan yang memiliki kepastian hukum. Hadirnya Undang-undang tentang Perlindungan Konsumen atau dikenal dengan UUPK, berfungsi mengatur hak dan kewajiban baik bagi konsumen, juga bagi pelaku usaha. Namun secara umum UUPK lebih berfokus untuk memberikan perlindungan kepada pihak konsumen. Hal tersebut disebabkan posisi yang tidak seimbang antara pelaku usaha dengan konsumen, dimana konsumen sebagai pihak yang sering dirugikan. Seiring perkembangan bisnis dan meningkatnya kebutuhan ekonomi, maka banyak pelaku usaha yang bersaing dalam memberikan pelayanan yang terbaik guna memenuhi kebutuhan konsumen atas barang dan jasa. Faktanya saat ini, transaksi jual beli secara online merupakan pilihan yang sukses membuat konsumen merasa lebih efisien waktu. Dalam bertransaksi secara online, kerugian tidak hanya dapat dialami oleh konsumen. Saat ini juga sering terjadi kerugian yang dialami oleh pelaku usaha yang disebabkan oleh ketiadaan itikad baik oleh konsumennya. Kerugian yang dialami oleh pelaku usaha mikro kecil dan menengah dibidang kuliner, dalam penjualan makanan dan minuman menyediakan pelayanan pemesanan secara online dan dapat diantar ke alamat dengan sistem pembayaran cash on delivery. Kondisi ini memberi peluang tidak terpenuhinya prestasi yang seharusnya dilakukan oleh pihak konsumen. Walaupun dari kedua belah pihak sama-sama belum menuaikan prestasinya namun dari pihak pelaku usaha telah memproses pembuatan makanan dan minuman tersebut, sehingga ada modal yang terpakai oleh pelaku usaha, demikian juga dalam pengantaran, adanya biaya yang harus dikeluarkan oleh pelaku usaha, namun terjadinya alamat palsu dan pembatalan pesanan secara sepihak oleh konsumen, secara tidak langsung telah merugikan pelaku usaha. Sehingga ke depan dibutuhkan adanya pengaturan hukum yang seimbang, antara konsumen dan pelaku usaha, terutama terhadap pelaku usaha kecil. Kata Kunci: Perlindungan, UMKM, Jual Beli Online


Review

This paper addresses the critical issue of legal protection for Micro, Small, and Medium Enterprises (MSMEs) in online transactions within Indonesia, framing it as essential for the nation's economic development. It rightly identifies MSMEs as a significant backbone of the Indonesian economy, necessitating robust legal safeguards. The core argument highlights a perceived imbalance in the existing Consumer Protection Law (UUPK), which is predominantly designed to protect consumers, often overlooking the vulnerabilities faced by MSME actors in digital commerce. This sets the stage for a discussion on how current legal frameworks may inadvertently disadvantage a vital segment of the economy. The abstract effectively pinpoints a specific and growing challenge: the risks MSMEs face in online transactions, particularly with payment systems like cash on delivery (COD). It vividly illustrates scenarios where MSMEs incur costs for production and delivery, only to suffer losses due to consumers' lack of good faith, such as providing false addresses or unilaterally canceling orders. This detailed example of incurred capital and delivery expenses prior to consumer performance underscores a significant gap in protection. The paper's strength lies in bringing attention to these practical difficulties, arguing for the necessity of a legal framework that offers more equitable protection for both consumers and business owners, especially those operating at a smaller scale. While the abstract clearly articulates the problem and the need for balanced regulation, it primarily sets the stage for this discussion rather than delving into potential solutions or specific legal mechanisms. Future work building on this foundation would benefit from exploring concrete proposals for new or amended legislation, or detailing how existing laws could be reinterpreted to provide the desired balance. Nevertheless, this paper serves as a timely and important call to action, highlighting a critical area of legal oversight in the rapidly evolving landscape of online commerce that directly impacts the sustainability and growth of Indonesia's crucial MSME sector.


Full Text

You need to be logged in to view the full text and Download file of this article - PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PELAKU UMKM DALAM TRANSAKSI ONLINE GUNA PENINGKATAN PEREKONOMIAN DI INDONESIA from Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan .

Login to View Full Text And Download

Comments


You need to be logged in to post a comment.