Efektivitas akta notaris dalam perlindungan merek umkm: studi kasus industri kuliner tradisional. Analisis efektivitas akta notaris lindungi merek UMKM kuliner tradisional. Terbukti efektif atasi sengketa, namun butuh pemahaman UMKM & integrasi digital.
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki kontribusi strategis dalam perekonomian Indonesia, terutama pada sektor kuliner tradisional yang terus berkembang. Meski demikian, tingginya angka sengketa kepemilikan merek sebanyak 427 kasus pada 2023–2024 mengindikasikan lemahnya perlindungan hukum terhadap aset intelektual UMKM. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas akta notaris sebagai instrumen hukum preventif dalam perlindungan merek UMKM kuliner tradisional. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan kombinasi pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus terhadap 87 sengketa merek. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akta notaris berperan penting sebagai alat bukti otentik dengan kekuatan pembuktian sempurna (volledig bewijs) dalam sistem hukum Indonesia. Akta tersebut terbukti efektif dalam penyelesaian sengketa, baik melalui jalur litigasi (76%) maupun non-litigasi (92%). Namun, efektivitas ini dipengaruhi oleh kualitas substansi akta, kesesuaian prosedural, dan kapasitas profesional notaris. Kendala utama meliputi minimnya pemahaman pelaku UMKM terhadap fungsi akta notaris (hanya 27% memahami), ketimpangan geografis akses terhadap notaris ahli kekayaan intelektual, serta belum adanya integrasi antara sistem kenotariatan dan pendaftaran merek di DJKI. Di sisi lain, transformasi digital UMKM yang semakin masif juga belum sepenuhnya terakomodasi dalam akta notaris konvensional, terutama dalam perlindungan merek di ruang siber. Penelitian ini merekomendasikan harmonisasi regulasi, digitalisasi akta notaris, pelatihan khusus bagi notaris, serta penguatan sinergi antara lembaga hukum dan pendukung UMKM. Dengan demikian, akta notaris dapat berperan sebagai pilar perlindungan hukum yang adaptif dan berdaya guna, baik dalam menghadapi sengketa konvensional maupun dinamika bisnis digital.
Penelitian berjudul "Efektivitas Akta Notaris dalam Perlindungan Merek UMKM: Studi Kasus Industri Kuliner Tradisional" ini menyajikan analisis yang relevan dan krusial mengenai tantangan perlindungan kekayaan intelektual bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sektor kuliner tradisional Indonesia. Dengan menyoroti tingginya angka sengketa merek, studi ini secara tepat mengidentifikasi kebutuhan mendesak akan instrumen hukum preventif. Menggunakan pendekatan yuridis normatif yang diperkaya dengan analisis perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus ekstensif terhadap 87 sengketa merek, penelitian ini berhasil menunjukkan bahwa akta notaris berperan penting sebagai alat bukti otentik dengan kekuatan pembuktian sempurna. Temuan bahwa akta notaris efektif dalam penyelesaian sengketa, baik melalui jalur litigasi (76%) maupun non-litigasi (92%), merupakan kontribusi signifikan yang menegaskan potensi instrumen ini dalam sistem hukum Indonesia. Meskipun demikian, penelitian ini juga secara jujur menguraikan berbagai faktor yang membatasi efektivitas akta notaris. Kualitas substansi akta, kesesuaian prosedural, dan kapasitas profesional notaris menjadi penentu utama. Lebih lanjut, kendala esensial teridentifikasi, meliputi minimnya pemahaman pelaku UMKM terhadap fungsi akta notaris (hanya 27% memahami), ketimpangan akses geografis terhadap notaris ahli kekayaan intelektual, serta belum adanya integrasi sistem kenotariatan dengan pendaftaran merek di DJKI. Secara progresif, penelitian ini juga menyoroti tantangan adaptasi akta notaris konvensional dalam mengakomodasi transformasi digital UMKM, khususnya dalam perlindungan merek di ruang siber, mengindikasikan adanya celah yang perlu segera diatasi. Mengatasi berbagai hambatan tersebut, studi ini menawarkan serangkaian rekomendasi yang pragmatis dan berorientasi ke depan. Harmonisasi regulasi, digitalisasi akta notaris, pelatihan khusus bagi notaris di bidang kekayaan intelektual, serta penguatan sinergi antara lembaga hukum dan pendukung UMKM adalah langkah-langkah strategis yang diusulkan. Rekomendasi ini secara komprehensif bertujuan untuk mentransformasi akta notaris menjadi pilar perlindungan hukum yang adaptif dan berdaya guna, tidak hanya dalam menghadapi sengketa konvensional tetapi juga dalam merespons dinamika bisnis digital. Secara keseluruhan, penelitian ini memberikan wawasan berharga dan kerangka kerja yang solid bagi pembuat kebijakan, praktisi hukum, dan pelaku UMKM untuk memperkuat perlindungan merek di Indonesia.
You need to be logged in to view the full text and Download file of this article - EFEKTIVITAS AKTA NOTARIS DALAM PERLINDUNGAN MEREK UMKM: STUDI KASUS INDUSTRI KULINER TRADISIONAL from Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan .
Login to View Full Text And DownloadYou need to be logged in to post a comment.
By Sciaria
By Sciaria
By Sciaria
By Sciaria
By Sciaria
By Sciaria