Pemrosesan data biometrik melalui teknologi artificial intelligence oleh fotografer tanpa persetujuan yang sah. Analisis pertanggungjawaban pidana fotografer yang memproses data biometrik (gambar wajah) melalui AI tanpa persetujuan, serta perlindungan hukum bagi subjek data pribadi di bawah UU PDP.
Perkembangan teknologi artificial intelligence telah meningkatkan pemanfaatan data biometrik, khususnya gambar wajah, dalam berbagai aktivitas digital. Permasalahan muncul ketika fotografer memperoleh, memproses, mengunggah, dan mendistribusikan foto individu melalui platform digital yang memanfaatkan teknologi artificial intelligence tanpa persetujuan yang sah dari subjek data pribadi untuk tujuan komersial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana fotografer atas pemrosesan data biometrik tanpa persetujuan yang sah serta bentuk perlindungan hukum terhadap subjek data pribadi menurut Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan yang terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, kemudian dianalisis secara kualitatif dengan pendekatan preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbuatan fotografer memenuhi seluruh unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 65 ayat (1) juncto Pasal 67 ayat (1) UU Pelindungan Data Pribadi sehingga pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban pidana. Selain itu, perlindungan hukum terhadap subjek data pribadi diberikan melalui perlindungan hukum preventif berupa kewajiban memperoleh persetujuan yang sah dan menerapkan prinsip pemrosesan data pribadi, serta perlindungan hukum represif melalui pengenaan sanksi pidana dan mekanisme pemulihan hak subjek data pribadi. Oleh karena itu, penegakan ketentuan UU Pelindungan Data Pribadi diperlukan untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak atas privasi di era pemanfaatan teknologi artificial intelligence. Kata kunci : Artificial Intelligence, Data Biometrik, Pelindungan Data Pribadi, Pertanggungjawaban Pidana, Perlindungan Hukum.
You need to be logged in to view the full text and Download file of this article - PEMROSESAN DATA BIOMETRIK MELALUI TEKNOLOGI ARTIFICIAL INTELLIGENCE OLEH FOTOGRAFER TANPA PERSETUJUAN YANG SAH from YUSTISI .
Login to View Full Text And DownloadYou need to be logged in to post a comment.
By Sciaria
By Sciaria
By Sciaria
By Sciaria
By Sciaria
By Sciaria