Aspek Hukum Perlindungan Data Pasien dalam Implementasi Rekam Medis Elektronik (EMR) di Era Digital
Home Research Details
Noor Rahmad, Eren Arif Budiman

Aspek Hukum Perlindungan Data Pasien dalam Implementasi Rekam Medis Elektronik (EMR) di Era Digital

0.0 (0 ratings)

Introduction

Aspek hukum perlindungan data pasien dalam implementasi rekam medis elektronik (emr) di era digital. Telusuri aspek hukum perlindungan data pasien di Rekam Medis Elektronik (EMR) era digital. Mengkaji tantangan privasi, kebocoran data, dan kebutuhan kepastian hukum di Indonesia.

0
132 views

Abstract

Dengan kemajuan teknologi, media rekam pun berkembang menjadi Rekam Medis Elektronik (EMR) yang tunduk pada aturan Peraturan Kementerian Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022. Namun, kesediaan institusi layanan kesehatan untuk memberikan akses kepada pemerintah terhadap ESDM berisiko melemahkan hak asasi manusia dan privasi, perlindungan data pribadi, dan pengungkapan informasi publik. Terdapat 94 kasus kebocoran data di Republik Indonesia sejak tahun 2019, dan 35 diantaranya terjadi pada tahun 2023. Terkait dengan kewajiban membuka akses ESDM kepada pemerintah, perlu ditinjau kembali perlindungan hukum terhadap kerahasiaan data pasien, Penilaian kepatuhan akses terhadap prinsip perlindungan hukum pasien dan penerapan perlindungan kerahasiaan data RME. Penelitian normatif merupakan metode penelitian deskriptif yang bertujuan untuk menyediakan data yang sistematis dan rinci berdasarkan unsur-unsur yang terkait dengan perlindungan data pribadi. Hasil penelitian menunjukan bahwa banyak peraturan di Indonesia mengenai perlindungan data pribadi yang telah diberlakukan, namun gagal mengatasi tantangan terkait permasalahan yang muncul. Hal ini menciptakan kepastian hukum sebagai salah satu tujuan dari hukum itu sendiri.


Review

Penelitian ini mengkaji isu krusial mengenai perlindungan data pasien dalam implementasi Rekam Medis Elektronik (EMR) di era digital, sebuah topik yang sangat relevan mengingat pesatnya adopsi teknologi kesehatan dan tantangan privasi yang menyertainya. Dengan latar belakang Peraturan Kementerian Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022, abstrak ini secara efektif menyoroti ketegangan antara kewajiban institusi layanan kesehatan untuk menyediakan akses data kepada pemerintah dengan hak asasi manusia, privasi, dan perlindungan data pribadi pasien. Statistik kebocoran data yang mengkhawatirkan di Indonesia menggarisbawahi urgensi masalah ini, menunjukkan bahwa fokus penelitian pada peninjauan kembali perlindungan hukum dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip kerahasiaan data pasien adalah tepat waktu dan penting. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif deskriptif, yang bertujuan untuk menyediakan data sistematis dan terperinci terkait perlindungan data pribadi. Temuan utama yang disajikan dalam abstrak adalah bahwa meskipun Indonesia memiliki banyak peraturan terkait perlindungan data pribadi, peraturan-peraturan tersebut belum berhasil mengatasi tantangan yang muncul dalam praktik implementasi EMR. Pernyataan ini secara jelas menunjukkan adanya celah dalam kerangka hukum yang ada, yang pada gilirannya menciptakan kurangnya kepastian hukum—salah satu tujuan fundamental dari hukum itu sendiri. Ini merupakan kontribusi penting dari penelitian ini, yaitu mengidentifikasi diskrepansi antara landasan hukum dan realitas operasional. Meskipun abstrak ini berhasil menyoroti masalah yang signifikan dan mengidentifikasi celah hukum, ia akan lebih kuat jika memberikan indikasi yang lebih rinci mengenai sifat kegagalan peraturan yang ada atau tantangan spesifik yang belum teratasi. Pembaca berharap bahwa makalah lengkap akan membahas secara mendalam *mengapa* peraturan yang ada gagal dan *aspek-aspek spesifik* apa yang memerlukan reformasi atau klarifikasi lebih lanjut untuk mencapai kepastian hukum. Secara keseluruhan, penelitian ini menjanjikan kontribusi yang berharga bagi diskursus mengenai perlindungan data pasien di Indonesia, menawarkan landasan untuk perbaikan kebijakan dan praktik yang lebih efektif di masa depan.


Full Text

You need to be logged in to view the full text and Download file of this article - Aspek Hukum Perlindungan Data Pasien dalam Implementasi Rekam Medis Elektronik (EMR) di Era Digital from Amnesti: Jurnal Hukum .

Login to View Full Text And Download

Comments


You need to be logged in to post a comment.