Transformasi nilai budaya masyarakat pesisir aceh dalam praktik hukum adat yang berkelanjutan menuju green economy. Telusuri transformasi nilai budaya dan hukum adat masyarakat pesisir Aceh menuju green economy. Fokus pada praktik berkelanjutan, peran Panglima Laot, serta tantangan integrasinya.
Green economy atau ekonomi hijau menekankan pembangunan yang berkelanjutan secara ekologis, inklusif secara sosial, dan berkeadilan secara ekonomi. Dalam konteks masyarakat pesisir Aceh, nilai budaya dan hukum adat memiliki kontribusi penting terhadap pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan. Namun, transformasi sosial dan tekanan eksternal mengancam keberlanjutan praktik-praktik lokal tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif-kualitatif dengan analisis literatur, studi regulasi, dan dokumentasi praktik hukum adat laut masyarakat Aceh. Fokus utama diarahkan pada identifikasi nilai-nilai budaya dan norma hukum adat yang sejalan dengan prinsip-prinsip green economy. Data dianalisis secara deskriptif-kritis untuk menggambarkan peran, tantangan, dan potensi integrasi hukum adat dalam sistem ekonomi hijau. Temuan menunjukkan bahwa hukum adat laut, khususnya melalui peran Panglima Laot, telah mengatur pelestarian sumber daya laut melalui larangan alat tangkap destruktif, pengaturan musim tangkap, dan distribusi hasil laut yang adil. Nilai-nilai budaya seperti kolektivitas, tanggung jawab ekologis, dan kesederhanaan mendukung praktik ekonomi rendah emisi dan berbasis komunitas. Namun demikian, belum adanya pengakuan formal secara menyeluruh dan lemahnya regenerasi kelembagaan menjadi tantangan serius. Nilai budaya dan hukum adat terbukti memberikan kontribusi signifikan terhadap praktik green economy, terutama dalam dimensi ekologis, ekonomi komunitas, dan penguatan kelembagaan lokal. Pengakuan formal, revitalisasi nilai lokal, dan integrasi kelembagaan menjadi kunci memperkuat hukum adat sebagai fondasi pembangunan pesisir yang berkelanjutan.
The paper, "Transformasi Nilai Budaya Masyarakat Pesisir Aceh dalam Praktik Hukum Adat yang Berkelanjutan Menuju Green Economy," offers a highly relevant and insightful examination of how customary law and cultural values in Aceh's coastal communities can serve as foundational pillars for a green economy. Adopting a normative-qualitative approach, the study thoroughly analyzes literature, regulatory frameworks, and documented customary marine law practices. This methodological rigor allows for a detailed identification of cultural values and customary norms that inherently align with ecological sustainability and social equity, providing a crucial perspective on the interface between local wisdom and global sustainability agendas. The research effectively elucidates the tangible contributions of Aceh's customary marine law, particularly through the influential role of the *Panglima Laot*. Key findings demonstrate how established practices, such as prohibitions on destructive fishing gear, regulated fishing seasons, and equitable distribution of catches, directly foster sustainable resource management. Beyond explicit regulations, the paper identifies intrinsic cultural values like collectivity, ecological responsibility, and simplicity as vital in promoting low-emission and community-based economic models. These insights are instrumental in showcasing how local institutions and traditional knowledge can significantly contribute to the ecological, economic, and governance dimensions of a green economy framework. While making a strong case for the efficacy of customary practices, the study also critically highlights significant impediments to their long-term sustainability. The lack of comprehensive formal recognition and the weakening regeneration of local institutions pose serious threats to the continuity of these valuable systems. The paper concludes by advocating for essential strategies: formal acknowledgment of customary law, revitalization of local values, and institutional integration. These recommendations are crucial for strengthening customary law as a robust foundation for sustainable coastal development, and the abstract strongly suggests a need for policy-makers and practitioners to act on these findings.
You need to be logged in to view the full text and Download file of this article - Transformasi Nilai Budaya Masyarakat Pesisir Aceh dalam Praktik Hukum Adat yang Berkelanjutan Menuju Green Economy from Locus Journal of Academic Literature Review .
Login to View Full Text And DownloadYou need to be logged in to post a comment.
By Sciaria
By Sciaria
By Sciaria
By Sciaria
By Sciaria
By Sciaria